Scroll untuk baca artikel
Regional

Pemkab Agara Tanggapi Tuntutan Aksi HMI, Ini Kata Sekda Agara

×

Pemkab Agara Tanggapi Tuntutan Aksi HMI, Ini Kata Sekda Agara

Sebarkan artikel ini

Berikutnya dari 385 Desa terdapat 72 Desa Bebas Stunting per Juni 2024, desa Bebas Stunting adalah Desa yang Tidak memiliki Kasus Baru Balita Stunting Berdasarkan Pengukuran dalam Satu Tahun). Selama ini telah dilaksanakan Konvergensi Lintas OPD melalui Intervensi Spesifik dan Sensitif.

” Kedepannya Pemkab Agara akan terus memperkuat upaya percepatan Penurunan Stunting,” ujarnya.

Yusrizal menyampaikan, sebagai bentuk komitmen yang telah dilakukan penyelarasan target penurunan stunting dalam Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045 dan RPD 2023-2026 telah disesuaikan dengan target nasional dan provinsi.

Sementara dalam hal menyikapi judi online dan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda, Pemkab telah melaksanakan pelatihan kewirausahaan terhadap 210 orang pemuda-pemudi. Dengan harapan dapat mendorong generasi yang lebih produktif dan berdaya saing.

” Menurut kami ada yang rancu,bahwa adik-adik dan anak-anak kami di HMI menyebutkan terjadinya proyek mangkrak di Aceh Tenggara. Padahal tidak ada satu pun pelaksanaan kegiatan fisik (proyek) yang tidak terselesaikan selama periode Oktober 2022 hingga Agustus 2024 ini,” tegasnya.

Yusrizal juga menjelaskan terkait persoalan pengangguran, dirinya menjelaskan penyebab peningkatan Angka Pengangguran Terbuka salah satunya terjadi pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lulusan perguruan tinggi. Sehingga tidak berkaitan dengan proyek di Aceh Tenggara.

Dalam rangka memberi kesempatan kerja, bahkan PJ Bupati Syakir telah menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Prioritas Penggunaan Dana Desa terhadap pekerjaan fisik di desa/kute yang harus dilaksanakan melalui metode swakelola atau padat karya dengan melibatkan warga masyarakat setempat.

https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1 Ucapan Lebaran 2026