Selanjutnya DPS akan diberitahukan kepada masyarakat dengan menempelkan pengumuman di setiap papan informasi atau kantor desa .
” Kemungkinan jumlah DPS yang telah ditetapkan itu masih dapat berubah karena tahapan selanjutnya ada tanggapan dan masukan dari masyarakat,” ucapnya.
Safri menjelaskan penetapan DPS ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memliki kesempatan untuk mengunakan hak pilihnya dalam pilkada 2024 mendatang.
” Berharap masyarakat juga dapat melihat setelah diumumkan DPS di setiap desa , jika belum terdaftar untuk secepatnya melaporkan kepada penyelenggara pilkada tingkat desa yaitu PPS agar segera dilakukan perbaikan daftar tersebut,” ujarnya.
















https://wa.me/message/BCEUFAL7LBUZJ1
Ucapan Lebaran 2026