Mikrotv.id, Sintang – Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan era digital saat ini.
masyarakat dituntut untuk semakin cakap dalam menggunakan teknologi agar tidak tertinggal informasi atau menjadi korban kejahatan cyber.
Sejalan dengan kecanggihan zaman, pelaku kriminal pun terus menyesuaikan modus operandi mereka, termasuk dalam menjalankan aksi penipuan secara daring (online).
Di Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, sejumlah warga dilaporkan telah menjadi korban penipuan dalam transaksi belanja online.
Para korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah dan telah melaporkan insiden tersebut ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ketungau Tengah.
Kapolsek Ketungau Tengah, IPTU Supriyadi, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan adanya laporan terkait kasus penipuan tersebut.
“Benar, dalam satu bulan terakhir kami telah menerima dua laporan terkait penipuan dengan modus belanja online. Para korban mengalami kerugian yang cukup besar,” jelas IPTU Supriyadi.
Menanggapi meningkatnya aksi penipuan di wilayah hukumnya, Kapolsek mengimbau masyarakat Ketungau Tengah untuk lebih waspada dan cermat saat bertransaksi secara daring.
“Kami mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum melakukan pembelian secara online. Pastikan situs atau penjual tersebut terpercaya agar tidak menjadi korban penipuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, IPTU Supriyadi menekankan bahwa edukasi dan kewaspadaan terhadap penipuan digital sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan cyber.
Ia berharap himbauan dari kepolisian ini dapat menjadi perhatian serius bagi warga setempat.