Scroll untuk baca artikel
Berita Regional

Pemkab Sintang Akan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Toko-Toko

6
×

Pemkab Sintang Akan Terapkan Larangan Penggunaan Kantong Plastik di Toko-Toko

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sintang akan menerbitkan surat edaran larangan penggunaan kantong plastik
Pemkab Sintang akan menerbitkan surat edaran larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko sebagai bentuk kepedulian lingkungan.(Foto: Kominfo Sintang)

Mikritv.id, Sintang, Kalimantan Barat – Pemerintah Kabupaten Sintang bersiap mengambil langkah signifikan dalam pengurangan limbah plastik.

Dengan merancang aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap di berbagai toko yang ada di wilayah Kota Sintang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menyampaikan hal ini pada Jumat, 20 Juni 2025.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyusun dan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Sintang.

Yang berisi larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai sebagai tempat membawa barang belanjaan.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk tindak lanjut dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang mengangkat tema Hentikan Polusi Plastik. DLH akan langsung memproses penyusunannya,” jelas Kartiyus.

Kebijakan ini, lanjut Kartiyus, sejalan dengan misi keempat Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan Bupati Gregorius Herkulanus Bala dan Wakil Bupati Florensius Ronny.

Yakni memperkuat ketahanan daerah melalui perlindungan lingkungan hidup dan pengembangan ekonomi hijau.

Lebih lanjut, Kartiyus menyebut bahwa larangan serupa telah berhasil dijalankan di Kota Pontianak.

“Karena sudah terbukti bisa dilakukan di daerah lain, kita di Sintang pun siap untuk mengikuti jejak tersebut,” tambahnya.

Setelah SE dikeluarkan, pemerintah akan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, pemilik toko, dan pengelola pusat perbelanjaan.

“Nantinya, toko-toko tidak boleh lagi menyediakan kantong plastik. Masyarakat pun dihimbau untuk membawa tas belanja sendiri dari rumah,” pungkasnya.