Mikrotv.ID, Kutacane – Aktivis Aceh Tenggara, Ardian meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dapat melidik dana desa dan memanggil oknum kepala desa Kute Permata Musara, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara yang diduga syarat bermasalah dan fiktif.
Ardian menyampaikan berdasarkan informasi yang diterima pembangunan Munasa diduga fiktif dikerjakan dan pembangunan jalan di desa Permata Musara diduga kurang spek.
Kemudian juga untuk penyaluran BLT tidak dibagikan dan gaji petugas posyandu belum dibayarkan serta ketahanan pangan diduga fiktif.
“Atas informasi dan investigasi di lapangan kami minta APH secepatnya Lidik Pengunaan anggaran dana desa Kute Permata Musara, Kecamatan Leuser dari tahun 2022-2023 diduga banyak kegiatan desa tidak dilaksanakan,” kata Ardian, Selasa 6 Mei 2025.
Dikatakan Ardian berdasarkan laporan dari masyarakat dan beberapa sumber bahwa di Kute Permata Musara ada beberapa item kegiatan dana desa tahun 2022-2023 yang diduga bermasalah dan tidak sesuai dengan aturan seperti pembelian semen untuk jalan diduga banyak potongan.
“Jika APH belum juga melidik dana desa dan memangil oknum Kute Desa Permata Musara, Kecamatan Leuser maka kami akan melayangkan surat aksi ke polres Aceh Tenggara,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan penghulu Kute Permata Musara belum merespon dan menjawab via WhatsApp karena masih centang satu.***














Ucapan HUT Ke-80 Kepala Sekolah SMAN 1 Agara