Mikrotv,id, Kutacane – Aktivis muda Aceh Tenggara, Fikri Selian meminta Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara melalui Kasi Pidsus untuk dapat mengusut dana bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Mamas Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara.
“Kami minta Kejaksaan Negeri (Kejari) Agara usut tuntas anggaran dana BOK yang diterima setiap staf di puskesmas mamas dan juga realisasi penggunaan dana JKN untuk jasa medis,” kata Fikri kepada awak media, Rabu 9 April 2025.
Dikatakan Fikri sesuai dengan undang undang keterbukaan publik masyarakat perlu mengetahui anggaran BOK dan JKN yang dikelola puskemas mamas, seperti berapa untuk jasa pelayanan rawat inap, jasa pelayanan kebidanan, jasa biaya rujukan,untuk jasa pelayanan pemeriksaan gigi.
Kemudian untuk pola pembagian jasa pelayanan rawat inap untuk jasa dokter, jasa perawat, jasa pengelola obat, jasa pengelola puskesmas, pelayanan kebidanan, jasa dokter, jasa Kepala Puskesmas, jasa Bidan, jasa pengelola JKN Puskesmas, pelayanan rujukan, pelayanan pemeriksaan gula dan pelayanan protesa gigi.
“Poin poin diatas harus jelas dan kita minta jaksa melalui kasi pidsus untuk segera melakukan penyidikan pukesmas mamas kacamatan darul hasanah,” tegasnya.









Ucapan HUT Ke-80 Kepala Sekolah SMAN 1 Agara