Scroll untuk baca artikel
Breaking News

LSM Tipikor Minta PJ Bupati Panggil Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan

80
×

LSM Tipikor Minta PJ Bupati Panggil Oknum Camat Darul Hasanah Diduga Paksakan DD Tanjung Lama Dicairkan

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,id, Kutacane – Oknum Pj Penghulu Kute Tanjung Lama Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara diduga terlibat kasus tindak pidana penyimpangan dana desa (DD) dan Laporan Hasil Pemeriksaan Kute LHP-K yang telah dikeluarkan oleh Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara dan belum dikembalikan.

Kendati demikian, menurut informasi oknum Camat Darul Hasanah diduga memaksakan untuk segera dicairkan Dana Desa (DD) Tanjung Lama. Tindakan oknum Camat Darul Hasanah ini disinyalir ada kepentingan apalagi ini tahun politik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Jupri Yadi R mengaku tindakan oknum camat Darul Hasanah yang diduga melakukan intervensi dan memaksakan untuk mencairkan dana desa tahap II tahun 2024 di Desa Tanjung Lama dinilai ada kepentingan yang cukup mendalam.

Jupri menyebutkan, seharusnya oknum camat memberikan pengawasan ADD cukup ketat karena tugas pihak kecamatan untuk pengawasan dana desa, namun karena pengawasan yang lemah dan diduga terjadi nya kongkalingkong sehingga tak ada efek jeranya terhadap para pelaku penyalahgunaan uang rakyat.

” Temuan sesuai dengan LHP-K Desa Tanjung lama ini harusnya dikembalikan ke kas desa sebesar Rp 106.584.000., bukan malah DD tahap II 2024 yang didesak untuk dicairkan. Ini Diduga adanya kepentingan oknum Camat Darul Hasanah terhadap ADD tersebut. Temuan penyimpangan ADD ini akibat pengawasan pihak Camat Darul Hasanah tak selektif sehingga ADD uang rakyat ini menyimpang,” ujarnya.

Jupri juga mendesak PJ Bupati Aceh Tenggara untuk tidak mencairkan ADD tersebut serta mengingatkan Camat Darul Hasanah jangan bermain main dalam permainan dana Desa Tanjung lama.

” Kami minta Pj Bupati Aceh Tenggara untuk menindak tegas oknum camat Darul Hasanah apabila terbukti bermain dalam alokasi dana desa ADD tersebut,” kata Jupri kepada wartawan, Kamis (24/10).

Sementara itu Camat Darul Hasanah Hayadun, saat dikonfirmasi soal berita diatas mengatakan, hal itu tidak benar .