Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tragis, Konflik Keluarga Berujung Pembunuhan di Ketungau Hulu

50
×

Tragis, Konflik Keluarga Berujung Pembunuhan di Ketungau Hulu

Sebarkan artikel ini
Seorang menantu di Ketungau Hulu tega membunuh mertuanya karena sakit hati akibat ucapan tajam
Seorang menantu di Ketungau Hulu tega membunuh mertuanya karena sakit hati akibat ucapan tajam. Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah kejadian

Mikrotv.ID, Sintang, Kalbar – Polisi dari Polsek Ketungau Hulu berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Payung Api, Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu, Senin (6/10).

Pelaku berinisial J (28), warga Dusun Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, diketahui telah menghabisi nyawa ibu mertuanya, SY (52).

Peristiwa tragis ini berlangsung pada Minggu (6/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Menurut keterangan saksi, anak korban, ia sedang tidur di kamar yang bersebelahan dengan ibunya.

“Saya mendengar suara rintihan dari kamar sebelah. Ketika saya periksa, ibu sudah tergeletak bersimbah darah dalam posisi tengkurap,” ungkap saksi.

Panikan dengan temuan tersebut, saksi segera meminta bantuan dari tetangga untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

“Saya langsung lari keluar dan meminta tolong tetangga untuk menghubungi polisi,” katanya.

Polsek Ketungau Hulu menerima laporan dari warga pada pukul 02.00 WIB. Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, menjelaskan hasil visum korban menunjukkan luka sayat serius.

“Korban mengalami luka sayat di bagian leher dan ibu jari kirinya hampir putus,” ungkapnya.

Pada pukul 10.00 WIB, pelaku J menyerahkan diri ke Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau.

“Saat menyerahkan diri, pelaku mengaku telah membunuh ibu mertuanya,” jelas Kapolres.

Setelah menyerahkan diri, J dibawa ke Polres Sintang untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan pengakuannya, pelaku mengaku tindakannya didorong oleh rasa sakit hati terhadap korban.

“Kejadiannya bermula pada Jumat (4/10) ketika saya datang ke rumah mertua untuk melihat anak-anak saya,” kata pelaku. “Istri saya sudah meninggal, dan anak-anak saya tinggal bersama ibu mertua. Saya berniat membawa mereka pulang, tapi ibu mertua menolak dengan berkata kasar.”

Pelaku menjelaskan bahwa kata-kata korban melukai hatinya. “Dia bilang, ‘kau ndak tau idup anak aku yang udah mati, jangan ambil anak-anak dari aku,'” cerita J. Kata-kata tersebut membuat J menyimpan dendam hingga memutuskan untuk membunuh ibu mertuanya.

Pada Minggu dini hari, pelaku mendatangi rumah korban dan langsung melancarkan aksinya.

“Saya tusuk dia beberapa kali di bagian dada, lalu saya gorok lehernya,” ungkap J dengan penuh penyesalan.

Pelaku melarikan diri segera setelah anaknya yang terbangun akibat suara rintihan korban.

Kini, J menghadapi tuntutan hukum dengan jeratan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.***