Mikrotv.ID, Sintang – Polres Sintang berhasil mengamankan lima remaja di bawah umur yang terlibat dalam aksi pelemparan kendaraan yang melintas di Jalan Poros Sintang-Pontianak, tepatnya di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis (3/10/24) malam.
Aksi pelemparan mobil ini dilakukan terhadap beberapa kendaraan, termasuk dump truck dan bus, yang sedang melaju di jalan tersebut.
Lima Remaja Terlibat dalam Aksi Pelemparan Mobil
Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa penangkapan kelima remaja ini dilakukan setelah pihak kepolisian mengadakan patroli skala besar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang Pilkada Serentak 2024.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati lima pelaku yang melemparkan batu dan kayu ke arah kendaraan yang melintas.
Menurut keterangan Kapolres Sintang, kelima remaja yang terlibat dalam aksi pelemparan mobil tersebut masing-masing berinisial FS, AS, NL, FI, dan IT. Mereka melakukan aksinya hanya untuk “kesenangan,” dan kegiatan ini ternyata telah berlangsung sejak tahun 2023.
Aksi Pelemparan Mobil Dilakukan untuk Kesenangan

Kapolres Sintang menambahkan bahwa motif dari aksi pelemparan mobil yang dilakukan oleh kelima remaja ini semata-mata karena iseng atau kesenangan belaka.
“Menurut pengakuan mereka, tindakan pelemparan ini sudah dilakukan sejak tahun 2023, dan tidak ada motif lain selain untuk kesenangan,” jelas AKBP Nyoman Budi Artawan.
Pelemparan mobil menggunakan batu dan kayu ini tentunya sangat membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang kendaraan yang melintas.
Beruntung, dalam penangkapan tersebut tidak ada korban yang mengalami cedera parah.
Penanganan Khusus Remaja di Bawah Umur
Karena kelima pelaku masih berusia remaja dan berada di bawah umur, Polres Sintang memberikan penanganan khusus terhadap kasus ini.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Tebelian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres juga menyebutkan bahwa mediasi dengan pihak keluarga telah dilakukan, di mana keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Karena para pelaku ini masih di bawah umur, kami sudah melakukan pendekatan dengan keluarga untuk penanganan lebih lanjut. Keluarga sepenuhnya menyerahkan proses ini kepada kami,” ungkap Kapolres.
Polres Sintang Intensifkan Patroli untuk Cegah Aksi Serupa

Kapolres Sintang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan kegiatan patroli, terutama pada malam hari, untuk mencegah aksi pelemparan mobil atau kejahatan jalanan lainnya yang dapat membahayakan masyarakat.
“Ke depan, kami akan lebih memperketat dan mengoptimalkan patroli malam hari guna mengantisipasi kejadian serupa,” tutupnya.
Kasus pelemparan mobil oleh lima remaja ini menjadi perhatian publik karena potensi bahayanya bagi para pengguna jalan.
Dengan adanya patroli skala besar dari Polres Sintang, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan keamanan di wilayah tersebut dapat lebih terjamin.***