Mikrotv,id,Kutacane – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tindak Pidana Korupsi (LSM Tipikor) Jupri Yadi R meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara baru untuk tegak lurus memberantas kasus korupsi di Aceh Tenggara.
” Kami ucapkan selamat datang di Aceh Tenggara Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Lilik Setiyawan, semoga dapat bekerjasama dan berkolaborasi sehingga tugas tugas penegak hukum dapat dilaksanakan dengan baik kedepannya,” kata Jupri kepada Mikrotv, Selasa (3/8).
Jupri menegaskan, kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara untuk dapat tegak lurus dalam memberantas kasus korupsi di Agara guna menegakkan supremasi hukum se adil adil nya supaya ada efek jera bagi pelaku korupsi.
Dirinya mengaku banyak pekerjaan Kejari Aceh Tenggara yang baru untuk dapat menuntaskan berbagai kasus yang mangkrak pada masa kepemimpinan Kejari Lama agar dapat dituntaskan ke meja Hijau sehingga ada kepastian hukum.
” Harapan kami untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) baru agar kasus kasus dugaan korupsi yang belum tuntas tolong dituntaskan supaya ada efek jera bagi pelaku korupsi,” ujarnya.