Scroll untuk baca artikel
Breaking News

Kejari Aceh Tenggara Erawati Diganti

93
×

Kejari Aceh Tenggara Erawati Diganti

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,ID,Kutacane – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan mutasi sejumlah jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Salah satunya melakukan mutasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Erawati .

Mutasi tersebut tertuang dalam keputusan dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV- 11653/C/08/2024, tanggal 9 Agustus 2024. Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam surat Jaksa tersebut, Erawati sebelumnya menjabat Kejari Aceh Tenggara dimutasi jadi Kejari Wonosobo Jawa Tengah.

Jabatan Kejari Aceh Tenggara kini dipercaya kepada Lilik Setyawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak.

Surat keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung Republik Indonesia, Dr. Bambang Sugeng Rukmono .