Scroll untuk baca artikel
Breaking News

15 pelamar Panwascam Aceh Tenggara Gugur Terdaftar Dalam Sipol 

46
×

15 pelamar Panwascam Aceh Tenggara Gugur Terdaftar Dalam Sipol 

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,ID, Kutacane – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada mencatat dari 254 pelamar Calon Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mendaftar . 22 orang orang dinyatakan tidak memenuhi syarat atau gugur salah satu nya terlibat partai politik.

Kordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Panwaslih Aceh Tenggara, mengatakan jumlah yang mendaftar calon anggota panwascam sebanyak 254 orang setelah dilakukan verifikasi berkas ada 22 pelamar tidak memenuhi syarat. Sedangkan lolos seleksi administrasi 232 orang terdiri dari laki-laki 202 dan perempuan 30 orang pelamar.

” 22 pelamar yang tidak memenuhi syarat atau gugur, 15 orang terlibat Partai politik (Parpol), enam pelamar kurang usia dan satu orang pelamar mendaftar diluar domisili,” Kata Hidayat kepada Mikrotv, Sabtu (3/8).

Hidayat menjelaskan, kepada nama nama yang lulus seleksi akan lanjut ke tahapan seleksi ujian tulis metode CAT yang akan dilaksanakan pada hari Minggu (4/8) di SMA Negeri 1 Kutacane.

Dirinya menghimbau kepada para peserta untuk dapat menaati tata tertib yang sudah ditetapkan oleh Panwaslih Aceh Tenggara untuk hadir paling lambat 30 menit, dan registrasi sebelum tes dimulai, wajib membawa KTP dan kartu peserta tes dengan memberikan kepada panitia dan mengunakan pakaian rapi dan sopan yaitu hitam putih.

” Kami tidak memberikan toleransi keterlambatan ketika tes ujian sudah dimulai . Sanksi yang diberikan dibatalkan sebagai peserta tes jika tidak menaati tata tertib yang sudah ditentukan panitia,” cetusnya.