Scroll untuk baca artikel
Berita NasionalBreaking News

Proses Kontrak tidak Dihadiri Direktur Cv Karya Kita ,Ini Penjelasan Kadis Perkimtan Agara

214
×

Proses Kontrak tidak Dihadiri Direktur Cv Karya Kita ,Ini Penjelasan Kadis Perkimtan Agara

Sebarkan artikel ini

Mikrotv,ID, Kutacane – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Aceh tenggara menyatakan proses pengadaan paket pekerjaan rekayasa teknik jerang di sungai Lawe Mamas PON 2024 sudah selesai.

Kadis Perkimtan Aceh Tenggara, Edi Suvriadi menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat elektronik kepada CV Karya KITA pada tanggal Senin 8 Juli 2024 untuk memenuhi undangan terkait proses penandatanganan kontrak pada 9 juli 2024 mulai pukul 09:00 – 10.00 WIB, di kantor Dinas perkimtan.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 pihaknya bersama Pokmil dan mantan kepala Dinas perkimtan, JF- PBJ , PPTK Perkim menunggu pihak penyedia dengan waktu yang sudah dijadwalkan, akan tetapi pihak penyedia tidak hadir dengan alasan masih di Banda Aceh.

Kepala Dinas Perkimtan bersama Pokmil, JF-PBJ, PPTK Perkimtan, Mantan Dinas Perkimtan saat menunggu Direktur CV Karya Kita . Selasa (9/7).

” Kita sudah menunggu penyedia CV Karya KITA dengan jadwal yang sudah ditentukan untuk melakukan penandatanganan kontrak tetapi tidak juga hadir,” kata Suvriadi kepada Mikrotv.id, Jum’at,(26/7).

Edi menjelaskan, berdasarkan pembahasan dan kesepakatan rapat persiapan penandatanganan kontrak yang dituangkan dalam berita acara. Dalam hal tersebut penyedia tidak memenuhi ketentuan dalam rapat persiapan penandatanganan kontrak, maka SPPBJ dibatalkan dan pejabat penandatanganan kontrak menunjuk pemenang cadangan.

” Semua mekanisme sudah kita lakukan sesuai dengan proses dan hal tersebut berdasarkan peraturan LKPP No 12 Tahun 2021,” ucapnya.

Edi juga menjelaskan bahwa pihak nya mendapatkan undangan dari kuasa hukum pihak CV Karya Kita dengan nomor :71 / TAS – SO/ VII/2024 pada hari Senin tanggal 29 juli 2024 ,pukul 10:00 WIB yang bertempat di Kantor Law Office T.Akhmad Syamrah ,SH. tentang membicarakan permasalahan dengan musyawarah untuk menemukan solusi yang terbaik, dan tidak bisa dihadiri dikarenakan ada kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan.