Scroll untuk baca artikel
Breaking News

Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Aceh Tenggara

80
×

Bimbingan Teknis Aplikasi SRIKANDI di Aceh Tenggara

Sebarkan artikel ini
Bimtek Aplikasi SRIKANDI di Aceh Tenggara
Bimtek Aplikasi SRIKANDI di Aceh Tenggara Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola arsip berbasis teknologi informasi

Mikrotv.ID, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) Ke-2, Senin (22/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung aula MAN 1 Kutacane yang dilaksanakan selama 2 hari mulai dari Senin 22 – 23 Juli 2024.

Diketahui Aplikasi Srikandi merupakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi yang bertujuan untuk mempermudah pengelolaan arsip dilingkungan pemerintahan.

Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs, Syakir, M.Si yang diwakili Asisten Administrasi Umum Jamanuddin mengatakan, Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 Tentang sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dengan tujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayan publik yang berkualitas dan terpercaya.

“Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat dan aplikasi Srikandi dapat menjadi sarana untuk daerah, kita berharap arsip ini bisa diterapkan di semua sektor,” kata Jamanuddin dalam sambutannya, Senin (22/7).

Bimtek Aplikasi SRIKANDI di Aceh Tenggara
Bimtek Aplikasi SRIKANDI di Aceh Tenggara Upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan tata kelola arsip berbasis teknologi informasi

Kadis Arsip dan Perpustakaan,M Iqbal Selian mengatakan, bimtek ini dilaksanakan bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara dalam mengimplementasikan pengelolaan kearsipan dinamis berbasis aplikasi teknologi informasi.

Adapun para peserta bimtek Srikandi merupakan utusan dari Dinas, Badan, Kecamatan dan Puskesmas.

” Alhamdulillah 80 persen OPD sudah menginput sistem pengarsipan di aplikasi tersebut dan ini adalah bagian dari kegiatan lanjutan yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Iqbal berharap dalam bimtek tersebut bisa tercapai proses pengarsipan serta mengimplementasikan tanda tangan elektronik sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah untuk mempermudah pengarsipan.

Ditempat yang sama Rahmahniah Sub Koordinator Sistem Informasi Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Aceh, selaku Pemateri mengungkapkan bahwa semua Kabupaten Kota wajib menggunakan aplikasi SRIKANDI.

Berikutnya bagi peserta bimtek harus mampu untuk menjalankan aplikasi Srikandi khususnya dalam surat menyurat seperti surat masuk dan surat keluar dengan menggunakan tanda tangan elektronik supaya tidak terganggunya terhadap pelayan publik.

” Manfaat aplikasi SRIKANDI bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yaitu untuk mempermudahkan komunikasi dan koordinasi antar OPD Provinsi dengan Kabupaten Kota dan Pemerintah Daerah dengan pusat serta memudahkan akses informasi dalam bidang kearsipan yang diperlukan oleh publik,” ucapnya.***