Mikrotv.ID, Kutacane – Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan ini diterima di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.
Pemkab Aceh Tenggara telah mendapatkan WTP sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2017 hingga 2023.
Selain Aceh Tenggara, empat daerah lain yang menerima WTP adalah Kabupaten Gayo Lues, Aceh Utara, dan Kota Langsa.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI, Rio Tirta SE.M, dan untuk Aceh Tenggara diterima langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, serta Ketua DPRK, Denny Febrian Roza, pada Rabu (22/5).
Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs. Syakir, menyampaikan rasa syukur dan bahagia atas pencapaian luar biasa ini.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP ke delapan. Ini merupakan hadiah terbesar untuk masyarakat Aceh Tenggara,” ujar Syakir.
Syakir menambahkan, penghargaan WTP ini menjadi penyemangat dan motivasi bagi semua pihak dalam menyampaikan laporan keuangan dan menindaklanjuti temuan sesuai arahan BPK.
Prestasi ini juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi pemerintah dan masyarakat Aceh Tenggara.
“Terima kasih atas kerjasama para OPD di Pemerintahan Aceh Tenggara yang telah mencapainya,” sebutnya.
Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo, menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Opini ini adalah pernyataan profesional tentang kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ujarnya.
Syukur juga mengapresiasi semua elemen masyarakat yang telah bekerja keras dan mendukung terwujudnya laporan keuangan yang kredibel dan akuntabel.
Meskipun telah meraih WTP, pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diajukan oleh BPK.
“Pemkab Agara berkewajiban memberikan penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dalam waktu 60 hari setelah laporan diserahkan,” pungkasnya.***